Mataram NTB - Operasi Keselamatan Rinjani 2024 akan segera dimulai dari 4 hingga 17 Maret 2024. Operasi yang dilakukan oleh Polisi Lalu lintas (Polantas) beserta gabungan instansi terkait ini biasa kita sebut RAZIA dimana pelanggar lalu lintas akan diberikan sangsi penindakan melalui tilang.
Oleh karena itu bagi pengendara yang kerap melanggar dan tidak tertib dalam berlalu lintas maka bersiap-siaplah untuk di tilang, dimana pengunaan HP, tidak menggunakan helem, gonceng tiga bagi sepeda motor hingga lawan arus menjadi bagian dari pelanggaran yang masih kerap dilakukan masyarakat. Untuk itu segera tinggalkan kebiasaan tersebut agar selamat dan terhindar dari tindakan tilang Para Polantas yang menjalankan tugas tersebut.
Direktur Lalu lintas Polda NTB Kombes Pol. Romadhoni Sutardjo S.IK., dalam wawancara singkat media ini, Sabtu (02/03/2025), mengatakan bahwa Ops keselamatan ini akan berlangsung seluruh Indonesia termasuk di seluruh Kota dan Kabupaten yang ada di NTB.
Untuk Kegiatan Ops Keselamatan di Polda NTB dengan Sandi Ops Keselamatan Rinjani 2024 melibatkan sekitar 811 personil Polantas dari Polda NTB dan Polres jajaran dengan tujuan untuk menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas di Nusa Tenggara Barat menjelang Perayaan Hari Raya Iedul Fitri 1445 H tahun 2024.
Operasi ini dilaksanakan untuk mengajak dan mendorong masyarakat agar membiasakan diri tertib dalam mengendarai kendaraan sehingga akan menjadi terbiasa dan patuh terhadap seluruh peraturan berlalulintas. Hal ini tentu akan berdampak positif dalam mengurangi tingkat kecelakaan.
“Ops keselamatan ini kita mulai dari sekarang untuk membiasakan pengguna kendaraan tertib berlalu lintas sehingga diharapkan pada menjelang lebaran nanti saat peningkatan arus mudik masyarakat pengendara menjadi lebih faham dan mengerti tentang tertib berlalu lintas. Gunanya untuk keselamatan bersama, ”ucapnya usai Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Rinjani 2024 di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, (02/03/2024).
Baca juga:
Kumham NTB Hadir, Berikan Penguatan Pada LBH
|
Selain edukasi melalui himbauan yang nantinya akan disampaikan polantas saat menjalankan Operasi, penindakan tegas juga akan dilakukan bagi pelanggar. Tujuannya untuk memberikan efek jera atau pembinaan bagi para pelanggar sehingga kedepan tidak lagi mengabaikan tata tertib berkendara.
Menurutnya masih banyak masyarakat yang terlihat sangat abai dengan tata tertib lalu lintas seperti masih sering terlihat main Hp di kendaraan, sering tidak menggunakan helm, lawan jalur, gonceng tiga untuk sepeda motor, pengendara dibawah umur, mengendarai kendaraan dalam keadaan mengkonsumsi alkohol serta masih banyak terlihat kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi Teknis ataupun mengendari kendaraan diatas kecepatan yang ditentukan, dan ini sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
“Nah dalam operasi Keselamatan, nanti pelanggar seperti diatas tentu akan diberikan pembinaan serta akan dilakukan penindakan melalui tilang, ”jelasnya.
Ia berharap masyarakat NTB khususnya mulai saat ini mengendarai kendaraan baik Mobil maupun Sepeda Motor dengan tertib dan mengindahkan aturan-aturan yang berlaku meski tanpa adanya operasi atau razia yang dilakukan Polantas. Hal ini tentu akan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengendara yang pada akhirnya dapat meminimalisir tingkat kecelakaan di jalan raya.(Adb)