Sumbawa NTB - Dinas Koperasi Industri, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa menyatakan apresiasinya terhadap upaya Kanwil Kemenkumham NTB yang melakukan pendampingan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sumbawa pada Kamis (19/10).
"Kami berterima kasih atas kehadiran Kanwil Kemenkumham NTB yang membantu pelaku UMKM terutama dalam menambah pengetahuan tentang merek. Supaya mereka paham akan kepastian hukum terkait merek yang mereka miliki, " tutur Widodo, Sekretaris Dinas Koperasi Industri, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa.
Baca juga:
Kumham NTB Hadir, Berikan Penguatan Pada LBH
|
Kegiatan ini turut diapresiasi oleh UMKM binaan dari Pemda setempat. Kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh UMKM untuk dapat mendaftarkan mereknya dan memperoleh perlindungan hukum atas usahanya. UMKM dapat langsung mendaftar dengan didampingi oleh Tim dari Sub Bidang Kekayaan Intelektual di tempat.
Ignatius Silalahi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang membuka acara mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, ini menyampaikan kepada peserta UMKM pendaftaran merek usaha dan pentingnya pendaftaran tersebut untuk kelancaran usaha UMKM.
"Pentingnya pendaftaran merek ini supaya UMKM mendapat perlindungan hukum ketika merek usaha yang dimiliki disalahgunakan pihak lain yang tidak bertanggungjawab, " jelas Ignatius.(Adb)