Tak Ingin Kendor, Rutan Praya Kembali Geledah Kamar Hunian

    Tak Ingin Kendor, Rutan Praya Kembali Geledah Kamar Hunian

    Lombok Tengah NTB - Kamar WBP yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Praya kembali digeledah belasan orang petugas, Selasa (07/23) siang. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Juwitanto mengatakan penggeledahan dilakukan untuk membersihkan barang-barang terlarang di dalam Rutan.

    Pihaknya tidak ingin kecolongan terhadap hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. “Ini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Intinya penggeledahan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan, ” ujarnya. 

    Kali ini penggeledahan menyasar kamar 26 pada Blok B, penggeledahan diawali dengan memeriksa satu per satu warga binaan penghuni kamar. Kemudian dilanjutkan dengan menyisir seluruh area kamar hunian. Sejumlah barang terlarang turut disita dalam penggeledahan insidentil itu.

    “Seperti kawat besi, gunting, paku, dan beberapa barang lainnya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, " lanjutnya. Penggeledahan tersebut juga merupakan bentuk mewujudkan komitmen bersama Zero Halinar yakni handphone, pungli dan narkoba dan sebagai upaya membersihkan barang-barang terlarang lainnya di dalam Rutan.

    “Karena kita tidak mau kecolongan dengan adanya warga binaannya yang terlibat narkoba dan handphone, termasuk membawa barang barang terlarang di Rutan. Sehingga untuk itu razia harus gencar dilakukan, ” tutup Juwitanto.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Beri Penyuluhan, Kanwil Kemenkumham NTB...

    Artikel Berikutnya

    Indonesia Jadi Tuan Rumah AWGIPC Meeting,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Nunung Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah di Bumbang Ke Polres Lombok Tengah
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami