Kantor Wilayah Didorong Terapkan Evaluasi Berkelanjutan untuk Optimalkan Reformasi Birokrasi

    Kantor Wilayah Didorong Terapkan Evaluasi Berkelanjutan untuk Optimalkan Reformasi Birokrasi

    Mataram NTB  - Evaluasi berkelanjutan harus diterapkan untuk mengoptimalkan implementasi reformasi birokrasi di Kemenkumham. Kantor wilayah sebagai representasi Kemenkumham di daerah harus benar-benar secara total melakukan asistensi kepada satuan kerja agar proses penerapan reformasi birokrasi berjalan sesuai dengan roadmap yang telah ditetapkan.

    Demikian dikemukakan Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham Ida Asep Somara ketika memberikan sambutan penutupan Monitoring dan Evaluasi RKT RB Triwulan IV Tahun 2023 yang diselenggarakan di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta, Kamis (7/12). 

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTB Anton E Wardana, Kabag PH, Febri N Satriatama; pejabat struktural, dan staf. 

    "Ke depan kami akan memberikan apresiasi kepada 3 besar terbaik atas pemenuhan data dukung RKT RB pada tingkat kantor wilayah dan unit pelaksana teknis, " ujar Ida Asep. 

    Selain memberikan apresiasi terkait pemenuhan data dukung RKT RB, lanjutnya, Sekretariat Jenderal Kemenkumham juga akan membuat reward dan punishment terkait predikat WBK/WBBM. 

    "Satker yang mendapatkan predikat akan diberikan insentif, dan yang dicabut predikatnya akan diberikan punishment yaitu dikurangi 1 tingkat grade tunjangan kinerjanya, " ujarnya.

    Sementara itu, Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi, menyampaikan bahwa dari hasil monitoring dan evaluasi rencana kerja tahunan reformasi birokrasi pemenuhan data dukung pada 33 kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah tercapai 100%, sementara pemenuhan data dukung pada unit pelaksana teknis mencapai 98, 1%.

    "Saya berharap seluruh jajaran baik unit eselon I, kantor wilayah, unit pelaksana teknis dapat melaksanakan tindak lanjut evaluasi tata kelola pengendalian pemenuhan data dukung di tahun 2024, " ujar Lilik.

    Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan akan menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi. "Catatan yang diberikan Setjen dan Itjen Kemenkumham akan kami tindak lanjuti untuk perbaikan di tahun 2024, " ujarnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Parlindungan : Notaris Pengganti Harus Bisa...

    Artikel Berikutnya

    Kanwil Kemenkumham NTB Raih Capaian 100...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolres Loteng Hadiri Apel Pelepasan Personel Brimob Polri BKO Polda NTB Pengamanan Pilkada 2024
    Bendungan di NTB: Pilar Ketahanan Pangan dan Pariwisata Masa Depan
    Evaluasi Layanan e-Visa, Tim Direktorat Keimigrasian Sambangi Kantor Imigrasi Mataram

    Ikuti Kami